Pati, 11 September 2026 — Jahe merupakan salah satu komoditas lokal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk pangan bernilai tambah. Tidak hanya dikenal sebagai bahan rempah dan minuman tradisional, jahe juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai usaha masyarakat. Melihat potensi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada melaksanakan kegiatan “Penguatan Kapasitas UMKM Pangan Binaan Fatayat PCNU Kabupaten Pati melalui Penyuluhan Sertifikasi Halal dan Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe Berbasis Potensi Lokal.”
Kegiatan dilaksanakan pada 11 September 2026 bertempat di TPQ Nurun Ni’mah, Pusarang, Krandan, Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan diikuti oleh sekitar 50 peserta dari Fatayat PCNU Kabupaten Pati. Kegiatan dirancang tidak hanya untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga memberikan pengalaman praktik secara langsung kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai pengembangan produk pangan dan aspek sertifikasi halal. Peserta diperkenalkan dengan pentingnya memperhatikan bahan baku, proses produksi, kebersihan, serta aspek halal dalam pengembangan produk pangan. Pengetahuan tersebut kemudian diterapkan melalui praktik pembuatan sirup jahe.
Dalam sesi praktik, peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas lima orang dan mengembangkan satu variasi produk sirup jahe. Melalui pendekatan praktik langsung, peserta dapat mengikuti tahapan pengolahan mulai dari persiapan bahan, proses ekstraksi atau perebusan, pencampuran bahan, pemasakan, penyaringan, hingga pengemasan produk.
Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam kegiatan ini adalah Jahea, yaitu produk sirup jahe berbasis gula kelapa yang memanfaatkan potensi bahan baku lokal. Pengembangan produk diarahkan tidak hanya pada aspek pengolahan, tetapi juga pada pengenalan identitas produk, pengemasan, pelabelan, dan peluang pengembangannya menjadi produk bernilai ekonomi.
Kegiatan ini tidak berhenti pada proses pembuatan produk. Pengembangan produk pangan masyarakat juga membutuhkan perhatian terhadap aspek higiene dan sanitasi, keamanan pangan, kehalalan, kemasan, pelabelan, serta peluang pemasaran. Oleh karena itu, hasil pelatihan diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pengembangan kapasitas masyarakat dalam menghasilkan produk pangan yang lebih terarah dan memiliki nilai tambah.
Melalui pemanfaatan potensi jahe lokal dan penguatan keterampilan masyarakat, kegiatan ini turut mendukung SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) melalui pengembangan kapasitas dan peluang usaha masyarakat, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Farmasi UGM dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan inovasi agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.