Sehubungan dengan berlakunya UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang diimplementasikan mulai tanggal 17 Oktober 2019. Institute for Halal Industry & System (IHIS) pada Rabu, 15 Oktober 2019 mengadakan suatu acara yang dikemas menjadi sebuah forum diskusi dengan mengangkat tema “Percepatan Pusat Halal Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal”. Acara yang diselenggarakan di Auditorium R. Soepardjo Fakultas Peternakan UGM dihadiri oleh berbagai LPH dari berbagai perguruan tinggi yang ada di indonesia.
Pada acara tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D yang membagikan ilmu terkait dengan pengalaman pengelolaan lembaga persertifikasi halal, Ir. H. Yuny Erwanto, S.Pt., MP., Ph.D., yang membahas kesiapan LPH Perguruan Tinggi menghadapi wajib halal. dimulai dengan penyampaian materi dari narasumber mulai pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan dengan berdiskusi sampai dengan pukul 12.00 WIB. Acara diselingi dengan ISHOMA dan kemudian dilanjutkan sesi berikutnya di ruang sidang besar fakultas peternakan UGM.
Pada acara ini menghasilkan lima poin rumusan dari Forum Komunitas Pusat Halal Perguruan Tinggi (FKPHPT). diantaranya:
- Mendesak kepada Majelis Ulama Indonesia dan BPJPH untuk dapat duduk bersama dan menyepakati hal-hal mendasar agar Undang-Undang dapat berjalan dengan lancar.
- Merekomendasikan Majelis Ulama Indonesia memberikan kesempatan kepada berdirinya LSP-LSP baru agar dapat melakukan uji kompetensi auditor halal dengan pertimbangan jumlah auditor yang masih sangat terbatas dengan wajibnya sertifikasi halal.
- BPJPH segera membuka proses pendaftaran Lembaga Pemeriksa Halal dan melakukan akreditasi agar dapat segera membantu proses sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang BPJPH.
- Merekomendasikan pelatihan auditor halal secaara masif baik oleh BPJPH secara mandiri atau bekerja sama dengan lembaga lain yang berkompeten.
- Mendorong MUI untuk segera membuka pendaftaran uji kompetensi calon auditor halal LPH.