Sesuai dengan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014, yang mama Produk (makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan) yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Menyikapi hal ini, Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Instutute for Halal Industry and Systems, Universitas Gadjah Mada (PUI-PT IHIS) bekerja sama deagnn Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Penyelengga Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggaran webinar dengan Tema Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Acara dibuka oleh ketua MES DIY, Drs. Heroe Poerwadi, MA yang sekaligus sebagai Wakil Walikota Yogyakarta. Pak Heroe menyampaikan pentingnya sertifikasi halal ini, selain untuk memenuhi peraturan Perundang-undangan juga membuat produk lebih kompetitif. Sebagai pembicara pada acara webinar ini adalah Prof. Dr. apt. Abdul Rohman, M.Si (Ketua PUI-PT IHIS UGM) dengan materi Produksi Pangan Halal dan Toyyib, H. Agus Jaelani, S.Sos.,M.M – Satgas Halal DIY yang menyampaikan topik Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), dan Coach Fikri dari PI Office dengan materi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat untuk mengikuti program SEHATI dari BPJPH.
Dalam Acara yang dipandu oleh moderator Coach Wulan dari MES DIY tersbut, lebih dari 500 peserta yang merupakan produsen makanan dan minuman dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini. Sebagai output dari kegiatan ini adalah peserta webinar yang memenuhi persyaratan akan emlakukan sertifikasi produknya melalui Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) ini. dokumentasi kegiatan dapat dilihat di Youtube: https://youtu.be/0_UpV8tz-P4.
Reporter: Abdul Rohman